https://www.dailymotion.com/embed/video/x7g1rae
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen memiliki alasan kuat menggugat Menko Polhukam Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa 1998 ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kivlan menilai Wiranto terlalu ikut campur dalam kasus hukumnya.