Dade Salampessy • 25 April 2019 17:03
Banyaknya persoalan yang terjadi dalam Pemilu Serentak 2019 memunculkan wacana baru untuk menentukan format Pemilu yang ideal pada 2024. Wacana yang paling mengemuka adalah memisahkan Pemilu lokal dan nasional. Namun hal ini perlu mengubah konstitusi yang ada dengan mengamandemen UUD 1945.