Dana Santunan untuk Petugas Pemilu 2019

30 April 2019 13:05

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah mendata dan memverifikasi petugas yang meninggal dunia dan sakit untuk menerima santunan. Dana santunan untuk petugas meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Dana dapat dicairkan dari Januari 2019 hingga masa bekerja mereka berakhir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Randra Trypama)