16 September 2019 22:19
Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengejar perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan informasi dari tim penegakan hukum karhutla, perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan didominasi oleh perusahaan penanaman modal asing yang berkantor pusat di Malaysia dan Singapura.