3 May 2019 21:32
SHARE NOW
KPK memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019, Romahurmuziy. Romi akan ditahan selama 40 hari ke depan terhitung tanggal 5 Mei-13 Juni 2019.
terkait
lainnya