Istana Usulkan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

10 August 2026 13:50

Pemerintah secara resmi telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal.

“Namanya tunggal, satu nama, yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Senin, 10 Agustus 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada pimpinan DPR hari ini, Senin, 10 Agustus 2026.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, secara resmi kami diutus untuk menyerahkan beberapa Surpres ke DPR. Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, Ibu Puan dan Pak Dasco,” ucapnya.

Saat ini, Destry Damayanti diketahui masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Penyerahan nama ini bertujuan untuk mengisi posisi Gubernur BI yang akan memasuki masa transisi kepemimpinan.
 



Selain Surpres mengenai Gubernur BI, Mensesneg juga menyerahkan beberapa dokumen penting lainnya, di antaranya:
  • Calon Deputi Senior dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
  • Calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Calon Duta Besar untuk negara-negara sahabat.

Mengenai mekanisme selanjutnya, Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Besok secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan detailnya kepada teman-teman media dan masyarakat," pungkas Prasetyo.

Pencalonan kembali Destry Damayanti dipandang sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas kebijakan moneter dan kesinambungan program di tengah tantangan ekonomi global.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X