Jakarta: Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi penemuan mayat seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial KH (59). Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar sebuah hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, 18 Februari 2026.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa jasad pria tersebut pertama kali ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur sekitar pukul 07.57 WIB. Penemuan ini bermula dari kecurigaan agen travel rombongan korban yang tidak melihat KH berkumpul di lobi hotel.
Kronologi Penemuan
Menurut keterangan polisi, agen travel berinisial R (26) turun ke lobi pada pukul 07.44 WIB untuk bertemu pemandu wisata. Menyadari korban belum bergabung, saksi R bersama petugas keamanan hotel berinisial S naik ke kamar korban untuk melakukan pengecekan pada pukul 07.55 WIB.
"Saksi R dan S menuju ke kamar korban, kemudian mengetuk pintu, tetapi tidak ada jawaban. Saksi R kemudian meminta bantuan kepada pihak hotel untuk membuka pintu karena terkunci dari dalam," ujar Agus dikutip dari Antara, Jumat, 20 Februari 2026.
Setelah pintu berhasil dibuka pada pukul 07.57 WIB, saksi mendapati korban tidak merespons dan dipastikan tidak ada tanda pernapasan. Pihak manajemen hotel segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Metro Gambir untuk penanganan lebih lanjut.
Olah TKP dan Penyelidikan Awal
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi kejadian pada pukul 09.00 WIB untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan pemeriksaan awal luar tubuh korban, polisi menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.
Korban diketahui merupakan bagian dari rombongan tur yang berjumlah 24 orang, dengan agenda kunjungan ke pabrik Suzuki Indomobil di kawasan Tambun, Jawa Barat. Usai olah TKP, jenazah KH langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada pukul 10.30 WIB untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Polsek Metro Gambir telah berkoordinasi secara resmi dengan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia terkait penanganan dan pemulangan jenazah warganya tersebut. (Daffa Yazid Fadhlan)