22 January 2026 15:50
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan bahwa pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional dalam mendukung keberlanjutan program strategis nasional pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah.
Dadan menjelaskan, terdapat tiga komponen pegawai inti di setiap SPPG yang akan diangkat menjadi ASN PPPK, yaitu kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan. Ketiganya akan berstatus sebagai pegawai Badan Gizi Nasional.
Menurut Dadan, pada tahap pertama sebanyak 2.080 orang telah lulus seleksi dan resmi berstatus ASN PPPK terhitung mulai 1 Juli 2025.
| Baca juga: Menkeu akan Sisir Anggaran MBG |