32 Ribu Pegawai Inti SPPG Diangkat Jadi ASN PPPK per 1 Februari 2026

22 January 2026 15:50

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan bahwa pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional dalam mendukung keberlanjutan program strategis nasional pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah.

Dadan menjelaskan, terdapat tiga komponen pegawai inti di setiap SPPG yang akan diangkat menjadi ASN PPPK, yaitu kepala SPPG, tenaga ahli gizi,  dan akuntan. Ketiganya akan berstatus sebagai pegawai Badan Gizi Nasional.

Menurut Dadan, pada tahap pertama sebanyak 2.080 orang telah lulus seleksi dan resmi berstatus ASN PPPK terhitung mulai 1 Juli 2025.
 

Baca juga: Menkeu akan Sisir Anggaran MBG

Sementara pada tahap 2, BGN melakukan seleksi sebanyak 32.000 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.250 formasi khusus Kepala SPPG yang berasal dari lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Sisanya sebanyak 750 formasi umum, terdiri dari 375 akuntan, dan 375 tenaga gizi.

Seluruh peserta telah melalui seleksi ketat, termasuk tahapan pendaftaran dan Computer Assisted Test (CAT). Saat ini para calon PPPK berada dalam proses pengisian daftar riwayat hidup serta pengusulan Nomor Induk PPPK.

“Diperkirakan mereka akan resmi diangkat menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026,” ujar Dadan.

Selain itu, Badan Gizi Nasional juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuka seleksi PPPK tahap 3 dan 4.

Seleksi lanjutan ini akan dibuka secara umum, dengan jumlah formasi masing-masing tahap sebanyak 32.460 formasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)