12 June 2016 06:58
Ditjen Pajak meminta 23 bank untuk melaporkan data pemegang kartu kredit untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak pribadi. Pihak Ditjen Pajak mengatakan tujuan pelaporan data kartu kredit ini hanya untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak agar lebih sadar dan patuh pajak, Minggu (12/6/2016).