27 March 2017 07:25
Pemisahan politik dan agama sesungguhnya terkandung dalam prinsip 'Indonesia negara berketuhanan yang maha esa' itu. Presiden Joko Widodo pekan lalu menyatakan keharusan pemisahan agama dan politik. Itu artinya pernyataan Presiden sangat prinsipiil, terkandung dalam ideologi negara.