Pakar: Wajar Jika Hakim Menolak Bukti Baru dari Rizieq Shihab

28 February 2017 14:12

Pakar hukum pidana Jamin Ginting menyebut saksi ahli tak memiliki kapasitas untuk memberikan bukti baru pada persidangan. Jamin menjelaskan saksi bisa saja memberikan tambahan namun berupa hal yang bisa mendukung keahliannya. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X