KPU: Jangan Ada Lagi Pihak yang Mengganggu Pelaksanaan Pemilu

4 January 2019 17:03

Pihak kepolisian sudah mengetahui identitas penyebar berita bohong atau hoaks terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok. KPU menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian dan berkomitmen kooperatif terkait kasus ini. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X