DJP Kemenkeu: Buku Pendidikan Dibebaskan dari Pengenaan PPN

19 September 2017 21:38

Soal PPN yang berlapis, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI Ken Dwijugiasteadi mengatakan untuk buku pendidikan yang mencerdaskan bangsa itu bebas PPN. Semua buku yang untuk pendidikan itu bisa bebas PPN, tapi yang menentukan buku ini untuk pendidikan itu instansi lain bukan DJP. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com