Polisi Tangkap Tujuh WNA Pelaku Cyber Crime

24 January 2017 23:59

Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan menangkap tujuh WNA asal Tiongkok di sebuah rumah berlantai dua di kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dari penangkapan ini, polisi menyita berbagai perlengkapan elektronik yang digunakan untuk melakukan dugaan praktik kejahatan siber. 



Close Ads X
Close Ads X