7 March 2017 08:50
Langkah pihak Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan tiga saksi fakta di sidang ke-13 kasus penistaan agama dinilai sebagai langkah tepat. Jurnalis senior Usman Kansong menilai bahwa keterangan saksi fakta yang hadir akan lebih kuat saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.