Keterangan Saksi Fakta Dinilai Lebih Kuat dari Saksi Ahli

7 March 2017 08:50

Langkah pihak Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan tiga saksi fakta di sidang ke-13 kasus penistaan agama dinilai sebagai langkah tepat. Jurnalis senior Usman Kansong menilai bahwa keterangan saksi fakta yang hadir akan lebih kuat saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.



Close Ads X
Close Ads X