WNA Penampar Petugas Imigrasi Divonis 6 Bulan Penjara

7 February 2019 08:50

Majelis hakim PN Denpasar, Bali memvonis enam bulan penjara kepada warga negara asing yang menampar petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2018 lalu. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X