12 July 2018 22:24
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham belum menerima pengajuan bebas bersyarat dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan terpidana kasus penistaan agama. Pihak kuasa hukum menyebut Ahok lebih memilih menunggu masa bebas murni daripada mengambil hak bebas bersyarat.
\r\n