12 August 2025 08:06
Jakarta: Kementerian Hukum resmi melantik keanggotaan komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 pada Jumat lalu.
Pelantikan ini merupakan pelaksanaan amanat Permenkum 27 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik.
Baca: Polemik Royalti Musik Jangan Menghambat Pertumbuhan Industri Kreatif |