Kebijakan One Way Nasional Bersifat Situasional

28 March 2025 09:46

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengunkap bahwa kebijakan one way nasional akan bersifat situasional. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan jika terjadi kepadatan kendaraan. 

"Mungkin nanti kita lihat situasinya. Jasa Marga dan kepolisian punya parameternya. Jadi, sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional itu akan dilakukan, tapi kalau memang sudah tidak memenuhi tentunya one way nasional akan diberhentikan," kata Dudy kepada wartawan, hari ini, Jumat, 28 Maret 2025. 

Menurut Dudy, setiap rekayasa lalu lintas memiliki parameter tersendiri. Rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan ganjil genap juga diterapkan berdasarkan parameter masing-masing. Salah satu parameter untuk memberlakukan one way ialah jumlah kendaraan per jam. 

"Jumlah kenderaan tertentu yang dihitung lalin per jam yang ditetapkan itu seperti kalau enggak salah ada 5.000 kemudian 6.000 sampai 7.000. Kalau sekarang 8.500 untuk one way nasional, 8.500 per lalin per jam," jelasnya. 
 

Baca juga: Kebijakan One Way Nasional Resmi Diterapkan Hari Ini

Dudy juga mengatakan puncak arus mudik Lebaran 2025 terjadi pada hari ini. Hal ini terlihat dari jumlah kendaraan yang memenuhi parameter untuk diberlakukannya one way nasional. 

"Kalau kita lihat dengan jumlah kendaraan yang sudah 8.500 per jam maka kami bisa menyampaikan bahwa ini adalah puncak dari hari mudik," ujarnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)