Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Pantai Carita

5 April 2025 20:10

Pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi usai aksinya viral di media sosial. Pelaku diketahui menarik biaya sebesar Rp5 ribu kepada wisatawan yang melintasi jembatan bambu tanpa dasar aturan resmi.

Sebelumnya, aksi pungli tersebut terekam dalam video yang beredar luas dan menuai kecaman publik. Dalam video, sejumlah wisatawan mengaku dipaksa membayar saat hendak melewati jembatan, meski tidak ada papan informasi atau petugas resmi yang menjelaskan kewajiban pembayaran.
 

BACA : Ambulans Kehabisan Bensin, Jenazah di OKU Timur Dibawa Pakai Pikap

Menyikapi hal ini, tim kepolisian bergerak cepat dengan membongkar jembatan dan menangkap salah satu pemiliknya. Sementara satu orang lainnya yang juga terlibat masih dalam proses pengejaran.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyatakan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungli di kawasan wisata

Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga turut menanggapi serius kejadian tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyayangkan insiden ini dan berencana memberikan edukasi kepada warga serta pengelola wisata agar tidak melakukan pungutan ilegal. Masyarakat diimbau menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan yang datang ke Pantai Carita.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com