5 April 2025 20:10
Pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi usai aksinya viral di media sosial. Pelaku diketahui menarik biaya sebesar Rp5 ribu kepada wisatawan yang melintasi jembatan bambu tanpa dasar aturan resmi.
Sebelumnya, aksi pungli tersebut terekam dalam video yang beredar luas dan menuai kecaman publik. Dalam video, sejumlah wisatawan mengaku dipaksa membayar saat hendak melewati jembatan, meski tidak ada papan informasi atau petugas resmi yang menjelaskan kewajiban pembayaran.
BACA : Ambulans Kehabisan Bensin, Jenazah di OKU Timur Dibawa Pakai Pikap |