20 January 2025 17:58
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut di Tangerang, Banten, dalam waktu maksimal 2x24 jam. Perintah ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Negara.
Proses pembongkaran yang melibatkan TNI Angkatan Laut, instansi terkait, serta pakar lingkungan dan pelayaran akan dilakukan dengan tetap memperhatikan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Menteri KKP menyatakan, tenggat waktu ini juga memberi kesempatan bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi terkait kepemilikan atau tanggung jawab atas pagar tersebut.
BACA : PP Muhammadiyah Laporkan 7 Nama Terkait Pagar Laut |