Ketua Yayasan Ponpes Lombok Barat Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

28 April 2025 13:40

Mataram: Ketua sebuah yayasan pondok pesantren di Lombok Barat berinisial AF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram langsung menahan tersangka di ruang tahanan setelah penetapan status hukumnya.

AF yang diketahui merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut kini mendekam di balik jeruji besi. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara berdasarkan keterangan ahli, saksi-saksi, serta hasil visum medis terhadap para korban.

Saat diperiksa, AF mengakui seluruh perbuatannya. Ia berdalih melakukan tindakan bejat itu sebagai bagian dari pemberian ilmu agama kepada para santri. Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menyebut hingga saat ini sudah ada 10 korban yang membuat laporan resmi, dengan rincian lima korban mengalami pencabulan, lima lainnya menjadi korban persetubuhan, bahkan ada korban yang mengalami keduanya.
 

Baca Juga: Sejumlah Biduan di Jember Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

"Untuk yang sudah kita periksa sehingga dikeluarkannya penetapan tersangka, ada lima pencabulan dan lima persetubuhan. Satu orang di antaranya mengalami kedua-duanya," ujar AKP Regi Halili dikutip dari Selamat Pagi Indonesia  pada Senin, 28 April 2025.

Sementara itu, pendamping korban Cucu Purnamasari mengungkapkan jumlah korban yang diduga mencapai 22 orang. Dari pengakuan para korban, AF memanipulasi dan melecehkan mereka dengan dalih transfer ilmu spiritual. Satu per satu korban diajak masuk ke sebuah ruangan di area pondok pada dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 02.00.

"Modusnya, pelaku ini mengaku sebagai wali Allah, menawarkan transfer ilmu spiritual. Rata-rata korban saat itu masih mondok, ada yang dari SMP hingga SMA. Bahkan ada korban yang dilecehkan dari sejak kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMA," jelas Cucu Purnamasari.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan jumlah korban yang sebenarnya. Masyarakat, khususnya wali santri yang merasa anaknya menjadi korban, diimbau untuk segera melapor ke Polresta Mataram agar kasus ini dapat diungkap tuntas.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com