Polda DIY Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu

28 April 2025 16:58

Yogyakarta: Lima orang pengedar uang palsu dari dua kelompok berbeda ditangkap jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pelaku tidak hanya menggunakan uang palsu untuk berbelanja, tetapi juga menyelipkannya di antara uang asli saat menyetorkan hasil transaksi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap, para pelaku membeli uang palsu tersebut dari seseorang. Salah satu penjual diketahui berada di Kalibata, Jakarta, dan saat ini masih dalam pengejaran.
 

BACA : Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK di Jawa Tengah

"Dalam laporan tanggal 5 April 2025, kami mengamankan satu pelaku berinisial DP. DP mengaku membeli uang palsu dari RI, yang kemudian juga berhasil kami amankan. RI membeli dari DA seharga Rp50.000 untuk 13 lembar," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio seperti dikutip dari Newsline Metro TV, Senin, 28 April 2025.

Probo menambahkan, DA membeli uang palsu seharga Rp30 juta dan mendapatkan 10.000 lembar yang menyerupai pecahan Rp100.000. Uang palsu ini kemudian diedarkan di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta oleh dua kelompok tersebut, masing-masing berisi dua dan tiga orang.

Polisi kini masih memburu seseorang berinisial A yang beralamat di Kalibata, Jakarta, sebagai penjual utama dalam jaringan tersebut.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com