Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 12:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Karena masih penyelidikan, kronologinya enggan dibeberkan kepada publik.
“Sejauh penanganan perkara belum pada tahap penyidikan, kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 20 Juni 2025.
Budi mengatakan, tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.
“Belum bisa kami sampaikan,” ucap Budi.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Can)