Hari Lingkungan Hidup (HLH) Expo dan Forum 2025 resmi ditutup pada 24 Juni 2025. Acara ditutup oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono.
Diaz mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan terlaksananya pameran yang telah berlangsung selama tiga hari ini. Ia berharap acara ini menjadi momentum bagi semua stakeholder untuk bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai aksi nyata.
"Perlu saya sampaikan bahwasanya kita ini sedang mengalami krisis sampah. Presiden sudah menargetkan angka yang cukup tinggi, yaitu 51% pada 2025 ini untuk penyelesaian sampah dan 2029 nanti harus 100% terkelola," ujarnya, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 26 Juni 2025.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup memeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menyelenggarakan HLH Expo dan Forum 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta mulai 22-24 Juni 2025. Pameran ini merupakan ajang untuk kolaborasi, inspirasi, dan aksi nyata untuk bumi yang lebih hijau dan lestari.
Pameran ini mengangkat tema 'Hentikan Polusi Plastik'. Terdapat banyak aktivitas, seperti zona edukasi dan workshop, pameran inovasi hijau, booth komunitas, hingga UMKM ramah lingkungan dalam pameran ini.
Salah satu agenda yang menjadi poin dalam HLH Expo dan Forum hari terakhir adalah sosialisasi (Peraturan Pemerintah) PP 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Dalam pemaparannya, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Puji Iswari menyampaikan pentingnya peraturan pemerintah ini untuk keberlangsungan ekosistem.
"PP 27 ini merupakan semangat baru bagaimana secara kolaboratif pemerintah pusat, pemerintah daerah, kabupaten, kota, sampai komunitas masyarakat bersama-sama melakukan perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove," kata Puji.
Dalam kesempatan ini pula, Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Hariyani menyosialisasikan PP Nomor 26 Tahun 2025. PP tersebut membahas tentang Perencanaan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Kita sekarang sudah mempunyai peraturan pemerintah terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ungkapnya.
Menjaga kelestarian lingkungan bisa dimulai dari individu masing-masing. Mulai dari hal sederhana, seperti mengurangi sampah plastik dan menggunakan barang-barang multipakai yang ramah lingkungan.