26 May 2019 22:52
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Wonosobo, Jawa Tengah membekuk dua orang tersangka sindikat pengedar uang palsu senilai puluhan juta rupiah. Uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah hukum Wonosobo.