Pemerintah Beri Relaksasi Pajak Nol Persen Pada 4 Instrumen Investasi
6 August 2019 16:21
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah memberikan relaksasi bagi empat instrumen investasi hingga tahun 2020 mendatang. Keempat instrumen yang menerima insentif terdiri dari Reksa Dana, Dana Investasi Infrastruktur, Dana Investasi Real Estat serta KIK EBA.