NEWSTICKER

Bersiasat Demi Hasrat

N/A • 23 October 2023 00:36

Menjebak dirinya sendiri dalam pusaran politik itulah kritik keras hakim konstitusi Saldi Isra mengenai gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu mengenai syarat mengikuti Pilpres. Saldi menilai urusan open legal policy selayaknya diselesaikan pembuat undang-undang alias DPR.

Tudingan aroma politisi tidak berlebihan, karena hakim MK sendiri mengaku ada sejumlah keganjilan.

Pekan ini Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi nomor 90 yang diajukan mahasiswa UNS, Almas Tsaqibbiru. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa presiden, wakil presiden, gubernur, bupati dan wali kota masuk dalam rumpun jabatan eksekutif, namun terdapat perbedaan penentuan batas usia minimum untuk jabatan-jabatan tersebut. 

Karena itulah dalam putusannya, MK menambahkan frasa pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk Pilkada sebagai syarat mengikuti Pilpres.

Gugatan uji materi usia minimal capres dan cawapres memang disoroti masyarakat. Banyak yang menilai gugatan itu bertujuan untuk membuka peluang putra sulung Presiden Joko Widodo tampil dalam Pilpres 2024. 

Ada pula yang menuding gugatan usia minimal capres dan cawapres merupakan strategi Joko Widodo untuk membangun politik dinasti atau melanggengkan kekuasaan. Analis politik menilai isu politik dinasti dapat dilekatkan kepada keluarga Presiden Jokowi karena ada keluarga di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi.

Saat pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi, Presiden Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja ke Tiongkok. Joko Widodo memang tidak pernah kasat mata mendorong putra sulungnya tampil dalam pilpres.

Namun ada yang mempercayai sejumlah rangkaian peristiwa menjadi sinyal campur tangan Jokowi. Seperti, salah satu pihak pemohon gugatan uji materi penurunan syarat minimal usia capres-cawapres adalah PSI, parpol yang kini dikomandani putra bungsu Jokowi.

PSI mengaku kecewa gugatan uji materi untuk menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun ditolak MK. 

Saat pembacaan putusan Senin lalu, MK memang menolak gugatan menurunkan syarat usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun, namun gugatan serupa ternyata banyak hingga akhirnya MK memutuskan memberi pengecualian syarat usia minimal kepada orang yang sedang atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu.

Analis politik menilai penempatan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo tinggal menghitung hari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)