8 November 2024 11:48
Jakarta: Polres Jakarta Barat (Jakbar) menggerebek tempat penampungan rekening yang berkaitan dengan judi online (judol) di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 8 November 2024. Tersangka utama dalam kasus ini disebut sudah beroperasi selama hampir dua tahun enam bulan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 1081 lembar resi dari salah satu jasa ekspedisi yang biasa mengirimkan paket ponsel ke Kamboja selama dua tahun. Dari pengakuan tersangka utama RS, setiap resi itu mengirimkan dua unit ponsel, masing-masing berisi dua aplikasi m-banking.
"Jadi kalau selama 1081 lembar resi pengiriman selama dua tahun enam bulan, patut diduga tersangka utama ini sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening," ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Syahduddi.
Tersangka RS juga merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening bank di seputaran wilayah Jakbar, yakni Cengkareng dan Tambora. Selain itu, RS juga merekrut orang-orang dari luar wilayah Jakbar.
"Jakarta Selatan di Menteng Atas dan juga wilayah Tangerang dan sekitarnya," ujar Syahduddi.
Baca: Polres Jakbar Gerebek Markas Judol Tempat Penampungan Rekening di Cengkareng |