1 August 2024 00:39
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menjadi saksi ahli persidangan peninjauan kembali mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon. Reza menyayangkan pengusutan kasus Vina melandaskan pada keterangan, bukan scientific crime investigation.
"Saya sesungguhnya sangat menunggu adanya bukti komunikasi elektronik via gawai yang serinci-rincinya, yang dilakukan oleh para terpidana pada saat itu dan oleh kedua korban," ungkap Reza.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri membeberkan sejumlah bukti kasus Vina dan Eky tidak berdasarkan bukti scientific dan hanya mengandalkan pada kesaksian.
Salah satunya bukti sperma dalam tubuh Vina yang tidak dapat disimpulkan sebagai korban pemerkosaan. Meski dianggap kematian tidak wajar, pada akhirnya belum dapat disimpulkan akibat pembunuhan atau kecelakaan.
Baca: Misteri Pembunuh Vina dan Eky, Terpidana Mengaku Dianiaya dan Dipaksa Mengaku |