Ahli: Kasus Pembunuhan Vina Minim Pembuktian Scientific

1 August 2024 00:39

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menjadi saksi ahli persidangan peninjauan kembali mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon. Reza menyayangkan pengusutan kasus Vina melandaskan pada keterangan, bukan scientific crime investigation.

"Saya sesungguhnya sangat menunggu adanya bukti komunikasi elektronik via gawai yang serinci-rincinya, yang dilakukan oleh para terpidana pada saat itu dan oleh kedua korban," ungkap Reza.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri membeberkan sejumlah bukti kasus Vina dan Eky tidak berdasarkan bukti scientific dan hanya mengandalkan pada kesaksian. 

Salah satunya bukti sperma dalam tubuh Vina yang tidak dapat disimpulkan sebagai korban pemerkosaan. Meski dianggap kematian tidak wajar, pada akhirnya belum dapat disimpulkan akibat pembunuhan atau kecelakaan.
 

Baca: Misteri Pembunuh Vina dan Eky, Terpidana Mengaku Dianiaya dan Dipaksa Mengaku

Tidak hanya itu, bukti elektronik percakapan para pelaku dan korban untuk mengungkap kasus Vina itu tidak bisa dihadirkan. Padahal menurut Reza, bisa jadi perencanaan pembunuhan itu dapat diungkap melalui bukti itu. Bukti elektronik bisa menjadi merupakan alat bukti utama mengungkap peristiwa Vina dan Eky 2016 lalu.

"Kalau ini pembunuhan berencana secara berkelompok, pastilah sesama mereka pasti saling kontak. Entah itu SMS, entah itu telepon, tentang bagaimana merealisasikan rencana untuk membunuh korban," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)