Gus Irfan: Pemerintah Beri Kelonggaran Pelunasan Haji bagi Daerah Terdampak Bencana

24 December 2025 17:07

Kementerian Haji dan Umrah membuka kemungkinan penyesuaian jadwal pelunasan biaya haji bagi jemaah di daerah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelunasan biaya haji tidak dapat diselesaikan, maka jemaah berpeluang untuk dialihkan ke daftar tunggu tahun 2027.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim dalam acara Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 yang digelar di Jakarta. 
 

Baca juga: Kampung Haji Indonesia Dinilai Bisa Meningkatkan Efisiensi Layanan Jemaah


Meski demikian, Gus Irfan mengatakan, pemerintah saat ini masih memberi ruang penyesuaian dengan mengundurkan jadwal pelunasan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah. 

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam acara ini memberikan apresiasi kepada seluruh bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji atas kerja kerasnya dalam membatu BPKH menghimpun setoran awal dana haji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)