24 December 2025 17:07
Kementerian Haji dan Umrah membuka kemungkinan penyesuaian jadwal pelunasan biaya haji bagi jemaah di daerah terdampak bencana di Pulau Sumatra. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pelunasan biaya haji tidak dapat diselesaikan, maka jemaah berpeluang untuk dialihkan ke daftar tunggu tahun 2027.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim dalam acara Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.
| Baca juga: Kampung Haji Indonesia Dinilai Bisa Meningkatkan Efisiensi Layanan Jemaah |