21 December 2025 10:41
Sekitar 1.700 lubang bekas tambang batu bara tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Berau. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius jika tidak segera ditangani secara komprehensif.
Ketua HKTI Kaltim Rusianto menegaskan bahwa lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tapi juga merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam ketahanan pangan di daerah.