Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Begal, 145 Tersangka Ditangkap

30 May 2026 13:57

Polrestabes Medan mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu 36 hari dengan total 145 tersangka yang berhasil diamankan. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aksi begal, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan berbagai kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan dari total tersangka yang ditangkap terdapat delapan residivis yang kembali melakukan tindak pidana serta 11 tersangka yang terlibat dalam sejumlah kasus di 14 lokasi berbeda.

“Periode 36 hari yang saya sebutkan tadi, sampai dengan saat ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang telah diungkap, tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan 145 tersangka,” ujar Jean Calvijn dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu 30 Mei 2026. 

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengungkap kasus penampungan kendaraan hasil kejahatan. Sebanyak 136 kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan satu mobil ditemukan di delapan gudang penampungan.

Menurut Jean, hingga kini seluruh kendaraan masih dalam proses identifikasi untuk memastikan kepemilikan dan keterkaitannya dengan sejumlah laporan kehilangan yang diterima kepolisian.

“Terkait dengan seluruh barang temuan tersebut sedang diidentifikasikan. Sampai dengan saat ini belum ada pertanggungjawaban dari siapa pun pasca penemuan 8 gudang penampungan,” katanya.

Selain itu, Polrestabes Medan juga menangkap empat pelaku kejahatan jalanan yang berasal dari kawasan Belawan dan beraksi di Kota Medan. Para pelaku disebut melakukan tindakan brutal yang membahayakan masyarakat maupun petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur saat penangkapan.


Jean menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas atau mengancam keselamatan masyarakat.

“Kita akan lakukan tindakan tegas terukur untuk pelaku-pelaku kejahatan tersebut,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Polrestabes Medan membuka layanan identifikasi kendaraan hasil sitaan dan temuan bagi masyarakat. Dari 129 kendaraan yang sebelumnya diamankan, delapan unit telah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Polisi juga mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polrestabes Medan guna memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berhasil diamankan.

Secara keseluruhan, Polrestabes Medan mencatat angka kejahatan jalanan selama 200 hari terakhir turun 15 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut setara dengan pencegahan sekitar 497 kasus kejahatan jalanan.

“Artinya Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus untuk tahun ini dibanding tahun sebelumnya,” ujar Jean.

Selain penanganan kejahatan jalanan, pengungkapan kasus narkotika juga meningkat 53 persen atau bertambah 399 kasus dibanding tahun lalu, yang dinilai turut berkontribusi terhadap upaya menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)