15 July 2026 22:29
Keluarga bocah berusia 9 tahun yang menjadi korban peluru nyasar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu diajukan agar korban memperoleh bantuan, termasuk untuk menanggung biaya perawatan medis yang mencapai sekitar Rp63 juta.
"Soal pembayaran terus terang saat ini kita masih punya tanggungan ke pihak rumah sakit sekitar Rp63 juta sekian, dan itu masih belum bisa kami bayar. BPJS juga tidak menanggung karena alasannya kasus kriminal," kata Ahmad, paman korban, dalam tayangan Primetime News Metro TV, Rabu 15 Juli 2026.
Keluarga korban mendatangi kantor LPSK didampingi anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Mereka berharap LPSK dapat memberikan perlindungan sekaligus membantu pembiayaan perawatan rumah sakit yang dinilai sangat memberatkan karena tidak dapat diklaim melalui BPJS.