Gempa di Laut Sulawesi, BMKG Ingatkan Warga Tidak Beraktivitas di Pinggir Pantai

8 June 2026 10:46

Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga agar tidak melakukan berbagai aktivitas di sekitar pantai usai gempa dengan kekuatan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah laut Sulawesi. Terlebih sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) berstatus siaga tsunami.

"Sebagai arahan daerah terancam dengan status ancaman untuk siaga yang sudah saya sebutkan tadi daerahnya agar menjauhi pantai, menuju tempat aman yang lebih tinggi," ujar Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin, 8 Juni 2026.

Sejauh ini, ada delapan kabupaten dan kota di Sulut yang masih berada dalam status siaga peringatan dini tsunami setelah terjadi gempa. Terdiri dari  Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara bagian Utara, Kabupaten Minahasa bagian utara, Kabupaten Minahasa Selatan bagian utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Bolaang Mongondow bagian utara.

Sementara itu, kategori waspada mencakup wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Minahasa Selatan bagian utara.
 



Sebelumnya, pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 06.37.42 WIB, wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa tersebut memiliki magnitudo terbaru M 7,7.

Episenter gempa terletak pada koordinat 5,80° Lintang Utara (LU) dan 125,14° Bujur Timur (BT). Lokasi tersebut tepatnya berada di laut pada jarak 244 kilometer arah barat laut dari Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer.

Hindari hoaks

Teuku mengingatkan masyarakat agar mengikuti perkembangan terkini seputar gempar dari sumber resmi BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. Misalnya, Instagram dan X @infobmkg.

Kemudian website www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id, telegram channel inatews_bmkg, atau melalui mobile apps WRS-BMKG atau infoBMKG. 

"Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi," ucap Teuku.

(Gervin Nathaniel Purba)