10 December 2025 18:58
Penyelidikan atas kebakaran maut di Ruko Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia terus diintensifkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam olah TKP kedua, polisi fokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan perizinan gedung.
Pihak kepolisian kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) atasa kebakaran maut di Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025. Dalam olah TKP kedua, polisi fokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan perizinan gedung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan, pihaknya telah memeriksa10 saksi, termasuk pihak manajemen. Penyidik juga mencari alat pemadam api ringan atau APAR, karena adanya keterangan saksi awal yang sempat menggunakannya.
"Kami telah memeriksa 10 saksi dan hari ini kami mulai melakukan pemeriksaan terkait dengan perizinan-perizinan, kelaikan gedung, juga terhadap saksi ahli kebakaran. Tentunya kami ingin mengkonstruksikan kejadian tersebut berdasarkan keterangan para saksi-saksi," ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo, dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 10 Desember 2025.

(Garis polisi masih melintang di depan Ruko Terra Drone. Foto: ANTARA/Khaerul Izan)
Pemeriksaan juga mencakup manajemen untuk mengonstruksikan jumlah stok baterai yang disimpan di lantai satu dan dua. Hal ini penting karena berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berawal dari sebuah baterai yang terjatuh di lantai satu. Meskipun demikian, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih mendalami penyebab pasti mengapa baterai tersebut bisa terbakar.