Istana Umumkan Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI

27 July 2026 08:40

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo setelah kurang lebih tujuh tahun memimpin. Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan dan dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpun Bank Indonesia," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 27 Juli 2026.

Pemerintah menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo dan segera menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian secara hormat dari jabatan Gubernur BI.

"Secara administraitf hari ini akan kami tindak lanjuti karena sesuai mekanisme akan diterbitkan keputusan Presisden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia," ucap Prasetyo Hadi.
 


Sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti secara otomatis menjabat sebagai Pejabat Gubernur BI sementara. 

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selajutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat sementara," jelasnya.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X