29 January 2026 15:16
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti peredaran krim kocok dengan gas tertawa dengan merek Whip-Pink yang ramai diperbincangkan warganet lantaran diduga menjadi penyebab wafatnya seorang selebgram. Selain telah melakukan evaluasi lebih lanjut, BPOM juga bakal melakukan pengawasan bersama dengan BNN, polisi, hingga Kementerian Kesehatan.
"Itu kan kandungannya adalah nitrit okside (N2O). N2O ini memberikan efek bisa rileks dan seterusnya. Tapi dampaknya dalam fase kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan," ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 29 Januari 2026.