Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Pendirian Dapur SPPG, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

19 May 2026 20:41

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan izin pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam kasus ini, para pelaku nekat mencatut nama Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Soni Sonjaya, untuk mengelabui para korbannya hingga meraup keuntungan sebesar Rp1,9 miliar.

Penyelidikan kasus ini bermula dari proses penyidikan laporan tertanggal 20 Januari 2026 oleh pelapor berinisial EPU. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada 12 Mei 2026 di Jalan Dr. Husein Kartasasmita Nomor 285, Pintu Singa, Kota Banjar.

Modus operandi yang dijalankan para pelaku adalah dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai Badan Gizi Nasional. Salah satu tersangka berinisial YR, menjanjikan kepada korban bahwa ia mampu membuka portal koordinat SPPG dengan syarat memberikan uang senilai Rp75 juta hingga Rp150 juta.

"Dan untuk meyakinkan para korbannya, pelaku juga memberikan ID palsu yang seolah-olah titik koordinat telah disetujui oleh Badan Gizi Nasional," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan yang dikutip Headline News pada Selasa, 19 Mei 2026.
 

Baca juga:

Kapolri: Polri Miliki 1.376 SPPG untuk Dukung Program MBG


Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka, di antaranya YRN, AY, AN dan OSP. Saat ini keempatnya masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas. 

Tanggapan Badan Gizi Nasional

Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Soni Sonjaya, mengapresiasi jajaran Polda Jabar atas pengungkapan kasus ini. Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut, Soni menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya melalui perantara individu atau menjanjikan pembukaan portal koordinat secara manual. Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran izin pendirian dapur SPPG dilakukan secara online melalui portal resmi. 

"Saya jelaskan bahwa proses pendaftaran itu melalui portal mitra.bgn.go.id dan semuanya dilakukan secara online," tegas Soni Sonjaya.

(Anggie Meidyana)