Dugaan Penggelapan Dana Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo Diselidiki

27 September 2023 10:51

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai mengembangkan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan dana atau aset Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo senilai Rp10 miliar.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Yayasan Profesor Bambang Saputra sebagai saksi, Selasa, 26 September 2023. Pemeriksaan untuk mengklarifikasi pengaduan yang disampaikan pihak pelapor soal dugaan penggelapan dana atau aset Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo itu.

Bambang diberikan 18 pertanyaan seputar kecurigaan adanya pelanggaran tersebut. Menurut Bambang, penggelapan diduga berlangsung dari 2022 - 28 Juli 2023.

"Saya di sini dipertanyakan sebagai saksi yang menerangkan tentang bukti-bukti, pelanggaran-pelanggaran atau pengeluaran-pengeluaran dana tentang kewenangan dan lain-lain seputar penggelapan aset," ujar Bambang. 

Dana yayasan yang digelapkan mencapai Rp10 miliar lebih. Praktik pengalihan uang milik yayasan ke pribadi itu rupanya tercium pengurus yayasan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)