Kamaruddin Simanjuntak: Vonis Eliezer Sesuai Keinginan Masyarakat Indonesia

15 February 2023 12:53

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa vonis hakim terhadap Richard Eliezer sesuai keinginan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, ia berharap vonis Richard Eliezer di bawah lima tahun.

"Inilah kemenangan kepada seluruh rakyat Indonesia. Hakim mendengarkan aspirasi masyarakat," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Kamaruddin menilai hakim lebih bijaksana dalam menjatuhkan vonis. Majelis hakim hanya memberikan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer. 

"Artinya masa depan dia (Richard Eliezer) masih bagus. Dia masih berhak menjadi anggota Polri," tambahnya.

Diketahui, vonis Richard Eliezer jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu pidana penjara selama 12 tahun. Hal yang meringankan adalah Richard Eliezer yaitu berusia muda dan masih memiliki tanggungan keluarga. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X