Lestari Moerdijat: MPR Sepakat Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Parsial

16 August 2023 12:42

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut, MPR sepakat bahwa amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial. Kesepakatan itu diambil usai melakukan kajian mendalam. 

"Kami mengambil kesepakatan bahwa apabila kita melakukan amandemen tidak bisa dilakukan parsial," ujar Lestari Moerdijat kepada Metro TV, Rabu 16 Agustus 2023. 

Lestari yang akrab dipanggil Rerie memastikan, amandemen UUD 1945 akan dilakukan usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini untuk memastikan kebijakan itu tidak terkait upaya penundaan pemilu. 

"(Amandemen UUD 1945) tidak boleh mengganggu proses demokrasi yang berjalan periode ini," ujar Rerie. 

"Fraksi-fraksi di MPR sepakat Pileg dan Pilpres tidak boleh ditunda. Harus dilakukan sesuai jadwal," tegasnya. 

Rerie juga menjelaskan perlunya UUD 45 dilakukan amandemen. Sebab dasar hukum negara Indonesia itu perlu disesuikan dengan kondisi saat ini.

"Memang kita melihat bahwa perkembangan dunia mengharuskan kita melihat dan melakukan penyesuaian," jelas Rerie. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)