Jawab Tudingan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, KPU: Kami Sudah Terbuka

15 December 2022 20:13

Rumor mengenai adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 masih beredar di masyarakat. Meski demikian, KPU membantah tudingan tersebut dan menyatakan sudah melakukan semua proses secara terbuka.

"Proses yang kami lalui dari awal sampai akhir, saat kami melakukan sosialisasi lalu pendaftaran, verifikasi administrasi sampai dengan masa akhir yaitu verifikasi faktual itu sudah dilakukan secara terbuka dan endingnya pada rapat Pleno Rabu (14/12/2022)," ujar Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos.

Meski KPU sudah menyatakan bahwa mereka telah menjalankan semua proses secara sistematis dan terbuka kepada masyarakat umum, rumor tentang adanya manipulasi hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024 masih beredar. KPU menyatakan akan bertanggung jawab atas hasil yang telah diberikan.

"Semua pihak punya jalurnya masing-masing, kami dari KPU secara organisasi akan siap memberikan jawaban versi KPU dari bawah hingga ke KPU nasional, karena KPU RI lah yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan rekapitulasi," lanjutnya. 

Sebelumnya KPU telah menetapkan 17 Parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, yakni PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Buruh. 

Dari 17 Parpol yang lolos, terdiri sembilan partai parlemen dan delapan partai non-parlemen. Sementara itu, ada satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, yakni Partai Ummat.

(Ahmad Firdaus)


Close Ads X
Close Ads X