12 December 2022 20:20
Majelis hakim sempat bertanya kepada Putri Candrawathi soal kegiatannya pada 7 Juli 2022 di Magelang. Tampak Putri terdiam dan terbata-bata saat menjawab pertanyaan hakim. Pakar mikro ekspresi Handoko Gani melihat gesture yang ditunjukkan Putri masih abu-abu.
Handoko menyebut seseorang dapat menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan lancar apabila tidak ada hal traumatis baginya. Namun dalam banyak kasus, seseorang dalam kondisi traumatis tidak bisa menceritakan sesuatu hal dengan lancar atau terbata-bata.
Ia menjelaskan, apabila peristiwa pelecehan seksual tak dapat dibuktikan dari keterangan korban dan saksi lain maka perlu bukti ilmiah. Menurutnya dalam kasus ini, hakim sudah mempunyai pertimbangan apakah pelecehan seksual yang dialami Putri benar terjadi atau tidak.