5 Ribu Kendaraan Terjaring Tilang E-TLE Mobile

17 December 2022 12:58

Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 11 kamera E-TLE Mobile. Sejak pengoperasiannya pada 13-16 Desember 2022, Polda Metro Jaya sudah menjaring 5.000 kendaraan yang melanggar lalu lintas. 

E-TLE Mobile dapat merekam beberapa bentuk pelanggaran, seperti pengemudi motor yang tidak menggunakan helm, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, parkir sembarangan dan aturan ganjil genap. 

Kamera yang tersambung di Tab dan diawasi petugas kepolisian didukung artificial intelligence (AI) yang membantu para petugas melakukan jalannya pengawasan. Mekanisme penggunaan dan penilangannya sama dengan E-TLE statis pada umumnya. 

Gambar yang tertera di layar Tab akan dikirim ke back office untuk diolah datanya. Data akan dikonfirmasi dengan mengirimkan surat konfirmasi ke nama dan alamat yang tertera di surat kendaraan. 

Masyarakat diberikan waktu untuk konfirmasi terintegrasi melalui web atau langsung datang ke back office tempat surat tilang dikirimkan. Setelah dikonfirmasi, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran denda. 

E-TLE Mobile dibuat bukan untuk menilang masyarakat sebanyak-banyaknya dan menakut-nakuti masyarakat. Namun, E-TLE Mobile ditujukan untuk menjaga ketertiban dan kemanan lalu lintas bersama. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X