15 August 2022 23:08
Berbekal barang bukti berupa video dan mobil yang ditinggalkan para pelaku saat berupaya menarik mesin ATM, Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian mesin ATM. Para pelaku nyaris membawa kabur mesin ATM berisikan uang sekitar Rp500 juta.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Briptu MK yang merupakan anggota Polri aktif di Polres Empat Lawang. Para pelaku sudah berupaya membobol atm sebanyak dua kali di wilayah Empat Lawang dan Lubuk Linggau. Akibatnya perbuatannya pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. Hingga kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.