NEWSTICKER

David Yulianto Si 'Koboi' di Tol Tomang Terancam 20 Tahun Bui

N/A • 6 May 2023 21:55

David Yulianto pengendara koboi yang menodong sopir taksi online di ruas Tol Tomang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. David dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Sabtu (6/5/2023).

David Yulianto yang mengenakan baju tahanan ditampilkan di depan awak media usai ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/5/2023).

Polisi menetapkan David sebagai tersangka terkait aksi menodongkan pistol jenis air soft gun kepada pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. 

Selain itu, David Yulianto dipastikan menggunakan pelat palsu yang terdaftar sejak 2003 sebagai mobil dinas Polda Metro Jaya yang digunakan dirinya saat kejadian.

Pelat dinas bernomor 10011-VII teregister untuk kendaraan jenis Toyota Kijang milik Polda Metro Jaya dan saat ini mobil tersebut masih terparkir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

David Yulianto ditangkap tak lebih dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan tindakan penganiayaan dan penodongan senjata kepada polisi. 
(Rulif Augheri Nail)