NEWSTICKER

Plate Dijerat Delik, Bukan Skenario Politik?

N/A • 20 May 2023 20:00

Penetapan tersangka dan penahanan Menkominfo Johnny G Plate diyakini Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak ada intervensi politik. Namun, sejumlah pihak justru mengendus adanya aroma campur tangan kekuasaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan menahan Menkominfo, Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G, pada Rabu (16/5/2023).

"Setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Merespon penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk meyakini tidak ada intervensi politik.

"Proses hukum ini harus kita hormati, kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya, semoga saja godaan-godaan yang menyatakan pada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik tidak benar, ini tidak lepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah nyatakan tidak benar itu, kalau benar mungkin hukum alam yang akan dihadapkan kepada itu," ujar Surya Paloh.

Surya Paloh mendorong transparansi dan profesionalitas dalam mengungkap kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih, lain untuk menemukan bukti-bukti memberatkan, ya semakin sedih lagi kita," ujar Surya Paloh.

"Periksa seluruh yang kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun termasuk Partai NasDem. Kita menyambut itu, dan berikan juga hukuman yang setimpal," tegas Surya Paloh.

Apakah kasus hukum yang menimpa Sekjen NasDem itu lantaran imbas pandangan politik yang berbeda antara Surya Paloh dan Presiden Jokowi. Meski Surya Paloh meyakini tidak ada intervensi politik. Namun, sejumlah pihak mengendus adanya aroma campur tangan kekuasaan.

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyatakan, bahwa di kasus hukum itu memang harus dilakukan prosesnya sebagaimana mestinya. Tetapi bahwasanya kemudian ini ada politisasi bagian dari strategi pilpres itu yang diharamkan.

"Jangan dicampur adukan antara strategi pemilu dengan pembarantasan korupsi, karena akan sangat berbahaya," ujar Denny Indrayana.

Selain itu, mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang menilai, ucapan Surya Paloh mengenai tidak adanya intervensi politik dengan tekanan nada tinggi, dari sisi konten analisi bahwa itu jelas merupakan color by politic.
(Nienda Farras Athifah)