Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada dua laporan polisi yang diusut dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kasus pidana yang dilaporkan yakni percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Kapolri meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan memperhatikan prinsip serta aturan hukum yang berlaku.
Kedua kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Meski demikian Kapolri meminta agar penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri turut memberikan asistensi terhadap kedua perkara tersebut.