NEWSTICKER

Metropedia: Benang Kusut Impor Pakaian Bekas di Indonesia

N/A • 26 March 2023 13:54

Pakaian impor bekas yang masuk ke Indonesia bukan hal yang baru, tetapi menjadi sorotan ketika dikomentari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi melihat ada modus lain dari impor pakaian bekas ini, sehingga meminta jajarannya untuk menindaklanjuti bisnis ini.

"Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya tidak tahu? Ini hati-hati," kata Presiden Joko Widodo.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan justru mengakui bahwa impor pakaian bekas meningkat ketika dilarang. Pihaknya mencatat volume impor pakaian bekas naik hingga 227,75%. Angka tersebut menggambarkan bahwa permintaan pakaian bekas impor banyak diminati. 

Menggunakan pakaian bekas impor bukan pilihan yang bijak. Menjamurnya bisnis thrifting ini bisa menghancurkan UMKM atau industri pakaian dalam negeri. 

Larangan impor pakaian bekas diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Permendag tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan dan melindungi industri dalam negeri. 

Tercatat sampai akhir 2022, Bea Cukai sudah menindak impor pakaian bekas ilegal melalui laut dan darat sebanyak lebih dari 200 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,21 miliar.
Namun meski dilarang pemerintah, masih banyak oknum bandel dan mengimpor pakaian bekas. 

Menanggapi hal tersebut, KemenkopUKM sudah meminta UMKM mem-blacklist pelaku usaha thrifting.

Secara umum, penyeludupan balpres di Indonesia masuk melalui jalur laut. Modus pengangkutannya menggunakan kapal kayu langsung menuju perairan Indonesia dari kapal yang berasal dari luar negeri menuju kapal yang berasal dari Indonesia. 

Modus lain yang digunakan adalah menggunakan kapal feri dengan memanfaatkan TKI yang akan pulang ke Indonesia. Mereka diminta untuk membawa banyak koper yang berisi pakaian bekas. 

Modus-modus tersebut sering ditemui di wilayah pesisir timur Sumatra, Perairan Kalimantan Timur, dan wilayah Perairan Sulawesi.

Selain melalui jalur laut, perbatasan darat juga menjadi sasaran penyeludupan balpres. Terutama perbatasan darat dengan Indonesia. Modusya adalah menyembunyikan balpres pada bagasi kendaraan yang melewati jalur perbatasan.

Penyeludupan juga menggunakan jalur tikus untuk melewati hutan. Hal itu dilakukan agar tidak terdeteksi petugas.
(Silvana Febriari)